iklan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait OTT yang melibatkan Direksi Perum Perindo, Senin (23/9).
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait OTT yang melibatkan Direksi Perum Perindo, Senin (23/9). (Rizki Diansyah/FIN )

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9). OTT tersebut menyasar Direksi Perum Perindo.

“Kami konfirmasi hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (23/9).

Laode menambahkan, dalam kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan sembilan orang. Tiga orang di antaranya merupakan pejabat direksi sementara sisanya adalah pegawai dan pihak swasta perusahaan yang bergerak di bidang impor periikanan.

Selain mengamankan sejumlah pihak, kata Laode, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa uang USD30 ribu. Diduga, sambungnya, uang tersebut merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan oleh Perum Perindo kepada importir.

“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem,” ucap Laode.

Laode menyatakan, saat pihak-pihak yang diamankan dalam OTT telah berada di Kantor KPK. Pemeriksaan intensif pun tengah dilakukan. KPK, kata Laode, memiliki batas waktu maksimal 24 jam untuk menentukan perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Informasi lebih lanjut, menurut penuturannya, akan disampaikan dalam konferensi pers.


Berita Terkait



add images