iklan Abdul Kamal, pelaku penusukan Suryanto sebanyak 7 tusukan yang mengakibatkan korbannya terluka parah.

 
Abdul Kamal, pelaku penusukan Suryanto sebanyak 7 tusukan yang mengakibatkan korbannya terluka parah.   (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Senggol tikam, ungkapan itulah yang pantas disematkan kepada Abdul Kamal, pelaku penusukan Suryanto (41) warga Kebon Jeruk RT 07 Kelurahan Payo Lebar.

Kejadian penikaman tersebut bermula saat pelaku dan korban sedang berjoget pada (2/9) lalu dalam suatu acara musik. Pelaku mengaku saat itu dirinya sedang di bawah pengaruh narkoba jenis Inex.

“Aku di dorong bang, dio jugo nikam aku. Dak terimo lah, langsung lah aku hajar pakai pisau,” kata Kamal, Rabu (18/9).

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan, dalam aksinya dia tidak bekerja seorang diri, melainkan dibantu rekannya yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BD.

“BD masih diburu, pemburuan BD untuk mengetahui apa perannya masing-masing,” ujar AKP Yumika.

Barang bukti pisau yang digunakan untuk melukai korbannya tidak ditemukan saat meringkus Kamal. Menurut tersangka, barang bukti itu telah dibuang usai menusuk korbannya dengan 7 tusukan yang membuat korban terluka parah.

“Katanya sih sudah di buang, tapi kita akan terus cari untuk lengkapi barang bukti,” sebut Yumika. (scn)


Berita Terkait



add images