iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan alasan kenaikan cukai rokok dilakukan adalah untuk menekan konsumsi rokok yang selama ini terus meningkat.
Dia juga tidak memungkiri, kebijakan tersebut nantinya menambah penerimaan negara.

“Tujuan (kenaikan cukai) untik mengurangi dan mengontrol konsumsi,. Jadi memang tujuannya begitu,” ujar Sri Mulani di Jakarta, Senin (16/9).

Memutuskan kebijakan itu, kata Sri Mulyani, telah mempertimbangkan semua aspek baik penerimaan negara, pemerintah maupun produksi, yakni baik petani dan pengusaha pabrik rokok.

“Oleh karena itu, aspek dari kesehatan, penerimaan negara maupun dari sektor produksinya terutama kelompok petani dan pengusaha kecilnya kita tetap harmoniskan dalam kebijakan cukai itu,” tutur dia.

Menurut dia, menaikkan cukai rokok telah dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang dan seimbang. Namun, tidak melupakan nasib para petani.

“Kita perhatikan ada unsur elemen petani, dan juga petani terutama tembakau dan cengkeh versus adanya impor cengkeh tersebut,” ucap dia.

Dengan kebijakan ini, harapan dia jumlah perokok akan menurun. Terlebih lagi bisa menekan rokok ilegal. “Di sisi lain menjaga harus mencegah rokok ilegal agar tetap gak meningkat,” ungkap dia.

Diakui dia, kenaikan rokok akan memberikan andil inflasi. Karena setiap bulan, rokok berkontribusi sebesar 0,01 persen dari rokok filter dan kretek. “Setiap bulan kan ada kenaikan, tapi tipis ya kontribusinya,” ujar dia.

(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images