iklan Baleg DPR melakukan rapat dengan pemerintah terkait Revisi UU KPK.
Baleg DPR melakukan rapat dengan pemerintah terkait Revisi UU KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Sebelumnya, ‎Baleg DPR melakukan rapat dengan pemerintah diwakilkan oleh Menkumham, Yasonna H Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin.

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan rapat pembahasan ini telah sepakat untuk dibawa ke rapat paripurna yang rencananya diselenggarakan Selasa (17/9). Sementara, Menkumham Yasonna H Laoly mengharapkan supaya revisi ini bisa disahkan menjadi UU. Sehingga tidak lagi perbedaan padangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPR.

Yasonna mengklaim, Revisi UU KPK ini dirasa perlu supaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depannya bisa lebih baik lagi‎. Pemerintah bertindak untuk melakukan penguatan terhadap lembaga antirasuah ini.

“Agar pencegahan dan pemberantasan berjalan dengan efektif, sinergi, dan menjungjung sesuai Pancasila, kami menyambut baik atas diselesaikan pembahasan ini,” tuturnya.

‎Adapun DPR dan pemerintah sepakat melakukan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Setidaknya ada tujuh poin Revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah. Pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan. Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan. Terakhir, ketujuh adalah terkait sistem kepegawaian KPK yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Gunawan Wibisono


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait