iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Bank Indonesia (BI) menyebutkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2019 tercatat sebesar USD395,3 miliar atau setara Rp5.542,10 triliun. Jumlah itu naik 10,3 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan keterangan tertulis BI, kemarin (16/9), rincian utang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 197,5 miliar, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar USD197,8 miliar.

Pertumbuhan ULN pemerintah meningkat sejalan dengan persepsi positif investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia. ULN pemerintah di bulan Juli 2019 tumbuh 9,7 persen (yoy) menjadi sebesar USD 194,5 miliar, lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya 9,1 persen (yoy).

Peningkatan tersebut didorong oleh arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yang tetap tinggi di tengah dinamika global yang kurang kondusif. Iklim positif ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap perekonomian domestik, ditambah hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik yang menarik.

Utang Luar Negeri Indonesia diperuntukkan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0 persen dari total Utang Luar Negeri Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9 persen).

Secara sektoral, Utang Luar Negeri Indonesia swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.

Terpisah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan, kendati Utang Luar Negeri Indonesia masih terkendali namun harus diperhatikan untuk membayar utang tersebut.

“Utang ini masih aman menurut perhitungan International Monetary Fund (IMF) dan Worl Bank (WB). Namun patut diperhatikan juga kemmampuan untuk membayarnya,” ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (16/9).

Menurut Huda, saat saat ini penerimaan pajak Indonesia sedang tidak bagus. Atas kondisi itu pemerintah harus waspadai ketidakmampuan membayar Utang Luar Negeri Indonesia. “Penerimaan pajak jeblok dan keseimbangan primer juga belum keluar dari angka minus. Ini yang patut diwaspadai,” pungkas Huda. (fin)



Sumber: FAJAR.CO.ID

Berita Terkait



add images