iklan Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi berusaha memadamkan api di lahan gambut di Jalan G Obos XIV Ujung, Palangka Raya, kemarin sore (8/9).
Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi berusaha memadamkan api di lahan gambut di Jalan G Obos XIV Ujung, Palangka Raya, kemarin sore (8/9). ( Agus Pramono/Kalteng Pos)

“Kami menerbitkan Notice to Marine (Notam) kepada kapal-kapal yang akan masuk ke teluk Kumai, khususnya terhadap para nakhoda kapal pelayaran rakyat dan juga para nelayan agar memperhatikan jarak pandang,” terang Wahyu.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala KSOP kelas II Tanjung Buton, Zainuddin. Pihaknya telah mengeluarkan Notam terhadap pemilik dan Nakhoda kapal yang melintas di wilayah selat Bengkalis dan juga menuju Tanjung Buton. Ini harus dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang terjadi di wilayah Bengkalis, Riau, akhir-akhir ini.

“Dengan kondisi kabut asap ini seluruh nakhoda ataupun operator kapal agar berhubungan dengan stasiun radio pantai terdekat dan melaporkan kondisi cuaca saat berlayar dan kita juga sudah meminta kepada stasiun radio pantai agar menginformasikan kepada seluruh kapal yang melewati alur pelayaran di selat Bengkalis, Selat Lalang atau pun sungai Siak untuk berhati hati berlayar karena kondisi cuaca kabut asap yang terjadi saat ini,” kata Zainuddin.

Zainuddin juga meminta kepada kapal kapal yang melintas untuk menggunakan alat navigasi yang ada di kapal dan menghidupkan lampu navigasi jika dibutuhkan pada saat pelayaran.

“Kami mengimbau kepada kapal kapal yang masuk ke alur sungai atau selat agar lebih waspada karena jarak pandang terbatas, berlayarlah dengan kecepatan yang aman agar tidak terjadi hal hal buruk selama berlayar,” tandasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau agar kapal pompong nelayan di Selat Lalang, Selat Bengkalis dan Selat Melaka dalam melaksanakan aktivitas pelayaran untuk selalu berhati-hati.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Igman Ibrahim

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait