iklan Diterskrimum Polda Jambi Bekuk Empat Tersangka Sindikar Perampok Sarang Walet.
Diterskrimum Polda Jambi Bekuk Empat Tersangka Sindikar Perampok Sarang Walet. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Barang bukit dan empat dari delapan tersangka sindikat perampok sarang walet diringkus Tim Resmob Ditrektorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Para tersangka tersebut yakni Angga Aprian (28) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23), M Abrorir (39) ketiganya merupakan warga Jalan Tri Rejo RT 18, Kelurahan Kenali Asam Basah, Kecamatan Kota Baru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, para tersangka ini dalam melakukan aksinya selalu rapi dengan aksi yang terencana dan masif.

"Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu dan ada yang menondongankan Senjata Api (Senpi)," katanya kepada wartawan, Jumat (13/9) di Mapolda Jambi.

Tersangka yang bersenpi tersebut yakni Amin Nariamin yang sempat menembakkan peluru ke korban yang ada di Betara Tanjung Jabung Barat.

"Kejadiannya itu 3 September 2019, saat itu Mujimun yang merupakan penunggu sarang walet nyari terkena tembakan,"ungkapnya. (scn)


Berita Terkait



add images