iklan Dua sekawan spesialis jambret yang sering beraksi di kawasan Jelutung akhirnya ditangkap Polisi, setelah melakukan 13 aksi jambret.
Dua sekawan spesialis jambret yang sering beraksi di kawasan Jelutung akhirnya ditangkap Polisi, setelah melakukan 13 aksi jambret. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pelaku spesialis jambret yang kerap meresahkan warga Jelutung, Kota Jambi diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Jelutung.
Mereka yakni Novaldi Kurniawan (28) dan M Iqbal (25) warga Desa Senaung, RT 06 Kelurahan Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Maiaro Jambi, Sabtu (24/8) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Budi Suwarto mengatakan, tersangka tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban jambret yakni Yani.

"Dengan nomor laporan LP / B – 136 / VIII / 2019 / SPKT II sektor Jelutung," katanya, Kamis (12/9).

Menurut Budi kedua tersangka tersebut merupakan spesialis jambret yang beraksi di 13 lokasi, sembilan lokasi berada di Jelutung sedangkan sisanya beraksi di Kota Baru, Telanaipura dan Alam Barajo.

"Kejadian jambret dari arah RS Baiturahim menuju arah Telanai," sebut Budi.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu dompet bèrisi satu HP Vivo V9 warna hitam yang harganya kira-kira ditaksir Rp 3,9 juta. (scn)


Berita Terkait



add images