iklan Tahanan Lapas Klas IIA Jambi yang ada di sel sementara Pengadilan Negri (PN) Jambi yang usai menjalani persidangan ketahuan memawa narkotika jenis sabu, Selasa (10/9).
Tahanan Lapas Klas IIA Jambi yang ada di sel sementara Pengadilan Negri (PN) Jambi yang usai menjalani persidangan ketahuan memawa narkotika jenis sabu, Selasa (10/9). (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim pengawalan tahanan kejari Jambi dan Polresta Jambi mengamankan tahanan Lapas Klas IIA Jambi yang ada di sel sementara Pengadilan Negri (PN) Jambi yang usai menjalani persidangan ketahuan memawa narkotika jenis sabu, Selasa (10/9).

Salah satu anggota Pengawal Tahanan, yang tidak mau si sebutkan identitasnya mengatakan mereka tersebut usai menjalani persidangan. Bahkan diduga sabu tersebut milik salah satu napi.

"Mereka ketahuan bawa sabu. Padahal mereka ada yang baru selesai sidang tadi," kata pengawal itu,

Kasi Intel Kejari Jambi, Rais Dani mengatakan pihaknya saat ini membawa sejumlah tahanan dan melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Jambi.

"Di bawa ke Polresta untuk di periksa" katanya

Dirinya mengakui belum mengetahui siapa yang membawa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik

"belum tau berapa orang yang punya" ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images