iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih ingat dengan Safrido (29) tersangka pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kawasan Jelutung Kota Jambi beberapa waktu lalu. Diamana korbannya adalah wanita cantik berusia 27 tahun bernama Nurul Duha.

Saat ini berkas tersangka telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat segera disidangkan.

Kapolsek Jelutung AKP Johan Crihisti Silaen mengatakan, pihaknya masih menanti jawaban atas berkas tahap satu yang di kirimkan beberapa waktu lalu oleh penyidik.
“Masih menunggu balasan Jaksa, apakah berkas itu sudah layak diajukan ke persidangan atau belum,” kata AKP Johan, Selasa (10/9).

Didalam penyelidikan sendiri, pihak kepolisian telah memerikas beberapa saksi dalam kasus tersebut, baik korban, ataupun saksi mata yang melihat kejadian itu.

“Saksi-saksi sudah dimintai keterangannya, dengan adanya keterangan saksi bisa membuat tersangka dinyatakan bersalah saat persidangan nantinya,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images