iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.

“KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaiatan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Basaria menyampaikan, empat orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.

“Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” ucap Basaria.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan uang ribuan dollar. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penyelenggara negara dalam proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

“KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” tutur Basaria.

Selain itu, KPK juga turut melakukan penyegelan di kantorBupati Muara Enim Ahmad Yani. KPK pun meminta agar para pihak tak memasuki ruangan yang disegel tersebut.

“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” tegas Basaria.

Lebih jauh, Basaria menyebut empat orang termasuk Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang diamankan tengah dalam pemeriksaan secara intensif di gedung KPK. Lembaga antirasuah akan menaikan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan.

“Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya. (jpnn)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait