iklan Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh, di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai.
Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh, di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai. (Gusnadi / Jambiupdate)

Sementara Doni Antonius, selaku perwakilan pelapor, kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk segera menindaknjuti laporan 16 paket proyek tersebut.

“Kita mendesak kasus ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Selain ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sejumlah proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stadion KONI, juga sedang ditangani oleh BPK RI.

Beberapa waktu lalu, sejumlah penyidik BPK RI dikabarkan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang temuannya diduga lebih dari Rp 1 miliar.(adi)


Berita Terkait



add images