JAMBIUPDATE.CO, - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menindak pengelola kos-kosan yang menyewakan kamar berukuran seperti kotak kecil ddi kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pasalnya, kos-kosan itu tidak memiliki izin. Bahkan, pengelola tidak membayar pajak kos-kosan. Apakah Pemerintah kecolongan dengan maraknya kos-kosan seperti box kecil itu?
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku telah mengetahui banyak kos-kosan berbentuk kotak kecil di wilayah Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, dia meminta Dinas Perumahan untuk melakukan penertiban. “Kami akan tindak tegas, saya sudah minta Dinas Perumahan untuk menata kos-kosan itu. Banyak banget kos-kosan yang melanggar aturan. Kalau seperti kotak kecil itu saya sudah mendapat laporannya,” kata Irwandi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (1/9).
Menurutnya, saat ini banyak rumah warga dialihfungsikan menjadi kos-kosan. Sehingga, pemerintah agak sulit mendata warganya. Karena banyak pengelola kos yang tidak menyertakan data dari penghuni kos-kosan. “Jadi kita hindari adalah warga pendatang yang tidak jelas. Nanti kalau pengedar narkoba atau teroris disana, siapa yang disalahkan? Kan pasti pemerintah. Jadi memang harus dilakukan pendataan,” tutur Irwandi.