iklan Yanto diamankan oleh petugas dari Polsek Jelutung karena ia terbukti melakukan tindakan percobaan pencurian.
Yanto diamankan oleh petugas dari Polsek Jelutung karena ia terbukti melakukan tindakan percobaan pencurian. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Yanto pria berusia 46 tahun warga Jalan Adityawarman, RT 06, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi selatan nekat mencuri mesin kompresor AC.

Ia mencuri tepatnya di sebuah kontrakan kosong, kerna tidak punya uang untuk membayar hutannya yang menumpuk.

Akibat ulahnya, Yanto harus merasakan dingidnya sel Polsek Jelutung. Dengan tangan terborgol, kepala selalu menunduk dan didampingi petugas, Yanto berjalan menuju ke dalam tahanan Polsek Jelutung.

Dengan beban hutang yang banyak dan tidak mempunyai uang, dari sanalah Yanto nekat mencuri di sebuah kontrakan milik Firdaus yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada, RT 30, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Minggu (10/2) lalu sekira pukul 02.00 dini hari.

Yanto mengatakan, uang dari hasil curiannya tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang. “Untuk bayar hutang ke teman,” kata Yanto sambil menundukkan kepalanya.

Selain itu, dirinya juga mengaku, ini merupakan pertama kali dirinya melakukan pencurian karena kepepet. “Baru sekali ini lah bang,” sebutnya. (scn)


Berita Terkait



add images