iklan Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan selama masa operasi Jaran beberapa waktu lalu. Dari 15 orang tersangka, 3 diantaranya merupakan TO
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan selama masa operasi Jaran beberapa waktu lalu. Dari 15 orang tersangka, 3 diantaranya merupakan TO (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi Kejahatan Jalanan (Jaran) telah usai dua pekan yang lalu. Dimana dalam operasi Jaran tersebut setiap Polres beserta jajaran diberikan target masing-masing yang berbeda.

Untuk Polresta Jambi sendiri, Polda Jambi memberikan Target Operasi (TO) sebanyak tiga kasus. Dalam kurun waktu dua pekan, tugas tersebut berhasil dilaksanakan. Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka, 3 diantaranya merupakan TO.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, dari salah seorang tersangka turut diamankan satu pucuk Senjata Api (Senpi) dengan kondisi berkat. Diduga senjata tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Senpi itu dikubur oleh tersangka, saat ditemukan tidak ada satu butirpun peluru," kata Kombes pol Dover Cristian.

Untuk TO yang harus didapatkan dalam operasi jaran 2019 di antaranya adalah Citra, Sam dan Husna. Dari tangan kelima belas tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit senpi rakitan, 1 kunci letet T, 1 buah helm, dan uang bernilai belasan juta rupiah dengan pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu. (scn)


Berita Terkait



add images