iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan kerjasama dengan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk Beasiswa di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2014-2015.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Paratani mengatakan, pihak penyidik akan meminta bantuan sejumlah ahli dalam kasus bansos tersebut. "Kita koordinasi dengan KPK terkait dengan ahli," katanya.

Sementar itu, sumber di Kejati Jambi mengatakan tim penyidik telah melalukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi.

Koordinasi itu dilakukan di Kejati Jambi dengan tim penyidik. "Kita juga sudah koordinasi dengan BPK minggu kemarin lalu," kata sumber.

Untuk diketahui Kejati Jambi telah memeriksa sebanyak 21 orang secara bergilir, mulai dari mantan sekda, mantan Kabag Keuangan hingga kabid SMA saat ini. Tidak hanya itu, tim seleksi beasiswa yang merupakan para dosen dan akademisi kampus Negri di Jambi juga turut diperiksa. (scn)


Berita Terkait



add images