iklan Ilustrasi
Ilustrasi (net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- 8 Siswa SMK Negeri 1 Kota Jambi yang videonyo beredar sedang menenggak miras saat jam istirahat sekolah akhirnya mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah.

Edwar Toni, Kepala SMK Negeri 1 Kota Jambi mengaku sudah mengambil langkah tegas. Yang mana pelanggaran siswa termasuk dalam pelanggaran berat.

Dari hasil rapat mejelis guru dan orang tua, siswa tersebut dikembalikan ke orang tua atau dikeluarkan.

"Siswa tersebut sudah kita pulangkan ke orang tua," katanya.

Dikatakannya, 8 siswa yang terlibat minuman keras saat istirahat tersebut tidak keluar melalui pintu depan. Melainkan loncat pagar, sehingga luput dari pengawasan.

BACA JUGA: Terkait Viralnya Video Siswa SMA Tunggak Miras di Medsos , Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan

"Siswa itu mengaku memang dari SMP sudah terbiasa minum, jadi terbawa saat SMK. Mereka semua baru kelas X," tandasnya. (azz)


Berita Terkait



add images