iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

Agus juga menyatakan telah memanggil Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Jambi untuk menkonfirmasi kejadian tersebut dan memberikan arahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan menyayangkan kejadian ini dan berharap agar setiap Satuan Pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap Peserta Didik selama kegiatan Belajar mengajar di sekolah."Kita menyesalkan kepada pihak toko/warung penjual miras yang menjual miras kepada anak sekolah," ujarnya.

Agus juga mengharapkan peningkatan peran serta masyarakat terutama orang tua dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama membantu dunia pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap Peserta Didik. (aba)


Berita Terkait