iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (fin.co.id)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Dalam setahun utang pemerintah bertambah sebesar Rp346 triliun atau hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp4.603 triliun.

Dikutip dari APBN Kita kemarin (26/8), utang terbesar disumbang dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.820,9 triliun, naik dari periode sebelumnya di bulan Juli tahun lalu yang mencapai Rp3.467,52 triliun.

Adapun rincian utang dari pinjaman luar negeri Rp775,3 triliun, pinjaman dalam negeri Rp7,42 triliun, dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.820,9 triliun.

Dengan demikian, terjadi peningkatan atas jumlah utang pemerintah pada Juli 2019 dibandingkan bulan sebelumnya, hal ini karena adanya peningkatan utang dari SBN domestik.

Meski utang bertaman, utang pemerintah masih aman, di mana adanya realisasi rasio defisit per produk domestik bruto (PDB) yang sebesar 1,14 persen. Angka ini masih jauh berada di bawah batas aman 3 persen. Juga realiasi rasio posisi utang sebesar 29,51 persen yang juga berada di bawah batas aman 60 persen.

Menananggapi soal utang pemerintah bertambah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, bahwa utang merupakan konsekuensi dari APBN yang mengalami defisit karena penerimaan pajak yang belum optimal.


Berita Terkait



add images