iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KUALA LUMPUR – Sedikitnya 80 imigran ilegal termasuk puluhan warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas imigrasi Malaysia. Mereka tertangkap dalam operasi penggerebekan di sebuah permukiman ilegal, di kawasan hutan Segambut.

Seperti dikutip dari kantor berita Bernama, Jumat (23/8), permukiman ilegal itu diketahui ditinggali lebih dari 100 imigran asing saat penggerebekan dilakukan oleh personel Departemen Imigrasi Malaysia dalam operasi bernama ‘Op Sapu’.

Penggerebekan itu berlangsung selama empat jam pada Jumat (23/8) waktu setempat, mulai pukul 01.30 dini hari. Lokasi penggerebekan ada di titik berjarak sekitar 500 meter di bagian dalam hutan belantara.

Kepala Unit Intelijen dan Operasi pada Departemen Imigrasi Kuala Lumpur, Mohd Sharulnizam Ismail, mengatakan bahwa sekitar 80 imigran ilegal ditangkap atas berbagai pelanggaran hukum dalam operasi itu. Mereka yang ditangkap terdiri dari 42 warga Bangladesh, 37 warga Indonesia dan satu dari Vietnam.

“Sekitar 117 orang diperiksa dan 80 orang di antaranya ditangkap, termasuk 70 pria dan 10 wanita,” kata Sharulnizam, Jumat (23/8)

Menurut Sharulnizam, permukiman ilegal di dalam hutan itu diyakini dibangun dalam jangka waktu tiga tahun terakhir. Terdapat 50 kamar, yang dilengkapi suplai air dan listrik, di area permukiman ilegal itu. Sebagian besar permukiman itu dibangun dari kayu dan seng.


Berita Terkait



add images