iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

"Kalau semua infrastruktur sudah oke, PNS bisa dipindahkan kapan saja," ujarnya.

Sedangkan bagi PNS yang menolak pindah, lanjut Bima, harus siap menerima konsekuensi. Mereka harus menerima jabatan yang ada di Jakarta, yakni jabatan fungsional.

"Pemindahan kan karena kebutuhan organisasi. Kalau menolak pindah ya siap dengan jabatan apa adanya. Makanya nanti akan dipilih PNS yang dipindah lebih banyak berkaitan dengan kebijakan. Sedangkan yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dipertahankan di Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images