iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan akan berimbas pada PNS. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, konsekuensi pemindahan ibu kota adalah PNS ikut ke Kalimantan.

Namun, tidak semua PNS instansi pusat akan ikut pindah. PNS yang pindah diprioritaskan kepada jabatan struktural. Sedangkan PNS yang berhubungan dengan pelayanan publik akan tetap dipertahankan.

"Enggak semua akan ikut pindah. Hanya PNS yang memegang jabatan struktural pasti pindah. PNS dengan jabatan fungsional pelayanan publik seperti pegawai pajak tetap di Jakarta," kata Bima di Jakarta, Rabu (21/8).

Saat ini jumlah PNS di Indonesia 4,3 juta orang. Sebanyak 30 persen atau 1,29 juta di antaranya adalah PNS instansi pusat.

Nantinya sekitar 500 ribu hingga 600 ribu PNS yang akan dipindahkan ke Kalimantan. Itupun pemindahannya butuh proses karena harus ada kesiapan infrastruktur serta jaringan telekomunikasi memadai.


Berita Terkait



add images