iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BALI Politisi partai Golkar I Dewa Made Widiasa Nida (58) melaporkan mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan (60) ke SPKT Polda Bali.

Dewa Nida yang juga merupakan mantan anggota DPRD Klungkung itu melaporkan Wayan Gunawan terkait pengancaman saat rapat.

Namun bagaimana kronologi kejadian, baik pelapor maupun terlapor masih bungkam.

Bahkan Dewa Nida sempat mengelak menyampaikan tidak ada kejadian tersebut, sebelum akhirnya mengakui bahwa dia membuat laporan ke Polda Bali.

Bener ngelapor, tetapi belum-belum ginilah. Nantilah ya. Ini belum dipanggil soalnya. Yang bersangkutan belum dipanggil juga. Nanti di polisi saja, ini belum diperiksa, nanti komentar salah lagi. Lapor sudah. Bersabarlah dulu, kata Dewa Nida, seperti dikutip dari baliexpress (grup Jawapos/Pojoksatu.id), Rabu (7/8/2019).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi pada Selasa (6/8) membenarkan bahwa pihaknya dilaporkan oleh Dewa Nida.

Sayangnya, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait kejadian tersebut dengan alasan masih meeting.

Maaf lagi ada meeting ya. Oh ya, itu nanti-nanti. Nggak usah dulu. Nanti kita ketemu, jawabnya via telepon.

Dikofirmasi terpisah Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja menyampaikan bahwa benar Polda Bali menerima laporan tentang tindak pidana pengancaman pada Selasa (6/8).



Dari keterangan yang tertuang dalam Dumas pelapor, kejadian terjadi pada Minggu, 9 Desember 2018 sekitar pukul 13.30 di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar.

Hengky menjelaskan bahwa saat hari kejadian di lantai II kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali sedang ada agenda rapat konsolidasi internal persiapan menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus pleno DPD I Partai Golkar Provinsi Bali dan juga ketua DPD II beserta sekretaris se-Bali.

Dalam rapat tersebut terjadi perselisihan pendapat antara pelapor dan terlapor. Sehingga pelapor melakukan aksi menggebrak serta mendorong dan membanting meja, jelasnya.

Selanjutnya terlapor keluar dari ruang sidang menuju depan kantor DPD Partai Golkar lalu mengambil pisau milik pedagang sate dan kembali ke dalam ruang sidang untuk mencari pelapor.

Namun belum sampai di dalam ruangan, terlapor dicegat oleh beberapa orang, lalu terlapor langsung melakukan pengancaman dengan mengeluarkan kalimat akan saya cari Dewa Nida sembari memegang pisau dan mengacungkan ke arah pelapor.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pelapor merasa keselamatannya terancam karena terlapor menggunakan senjata tajam. Apalagi antara pelapor dan terlapor sering bertemu dalam kegiatan rapat internal Partai Golkar maupun kegiatan lainnya.

Terlebih saat sekarang ini di internal Partai Golkar sedang ada konflik internal, sehingga pelapor datang ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kasus tersebut ditangani Dit Reskrimum Polda Bali, tandasnya.

(bx/afi/man/jpr/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images