iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam minggu ini akan mengkonsultasikan berkas temuan hasil penyelidikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi. 

Hal ini terkait dengan kasus Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk beasiswa di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun 2014-2015 lalu.

Kasi Penerangan Hukum, Lexy Paratani mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah orang untuk dimintai keterangan, tim Kejati akan melakukan konsultasi ke BPK untuk penghitungan kerugian negara.

"Rabu dan Kamis Insya Allah jadwalnya ekspose ke BPK untuk perkara Bansos, tapi ini statusnya masih penyelidikan ya," katanya.

Hal itu dilakukan agar kasus Bansos beasiswa dapat segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan. "Agar segera naik penyidikan setelah mendapatkan keterangan ahli dari BPK," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images