iklan Blackout accident mengakibatkan Jakarta padam dan lumpuh dari siang hingga malam, Minggu (5/8/2019). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Blackout accident mengakibatkan Jakarta padam dan lumpuh dari siang hingga malam, Minggu (5/8/2019). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) bertanggung jawab atas insiden padamnya listrik di sebagian wilayah Jawa sampai dengan hari ini, Senin (5/8). Apindo menyatakan bahwa banyak pelaku usaha yang terpaksa merugi akibat pemadaman listrik tersebut.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemadaman listrik yang berlangsung hampir 12 jam dinilai telah mengganggu semua industri yang dijalankan oleh pengusaha. Mulai dari retail, telco, e-commerce, manufaktur bahkan hingga ke properti, khususnya di bidang pergudangan.

Saya rasa berita kerugian di industri sudah banyak didengar terutama dari retailers, di mal-mal yang terkena imbas. Semua usaha yang berjalan jadi perlu mengaktifkan genset dalam waktu lama dan ini mahal karena genset menggunakan bahan bakar, kata Shinta saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/8).

Yang paling mencolok, kata Shinta, pada sektor jasa yang bergerak di bidang perbankan, telekomunikasi sampai dengan transportasi online. Operasional mereka hampir mati total akibat pemadaman listrik. Sedangkan untuk pelaku usaha yang bergerak dibidang manufaktur, Apindo masih mengumpulkan data kerugiannya.

Kita masih antisipasi kerugian lebih lanjut dari pelaku manufaktur dan produsen komoditi-komoditi yang perishable karena pemadaman kemarin. Tentunya akan ada penurunan produktivitas dan kualitas produk, khususnya untuk produk perishable yang tidak bisa survive lama tanpa cold storage yang berfungsi secara continue, bebernya.

Apindo, kata Shinta, belum melakukan pembeberan lebih rinci pengajuan ganti rugi yang akan dilayangkan kepada PLN selaku otoritas yang ditunjuk mengurus kelistrikan negara. Pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menghitung kerugian yang diterima pengusaha di semua lintas sektor.

Kita perlu pelajari juga apa yang bisa di-offer pemerintah untuk meng-offset kerugian yang sudah dialami oleh pelaku usaha. Apa pun bentuk ganti ruginya, kerugian yang sudah terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan, terangnya.

Walaupun pelaku usaha tetap berharap ada ganti rugi, lanjut Shinta, tak semuanya bisa digantikan dengan uang. Contohnya, ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor akibat pemadaman. Contoh lainnya, bisnis yang kehilangan pelanggan sebagai dampak pemadaman. Kerugian sepeti itu akan sulit digantirugikan, ujarnya.

Apindo juga mengharapkan agar PLN bisa meningkatkan kualitas pelayanan sebagai satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi ke pelaku usaha dan masyarakat. Ke depan, Shinta meminta PLN memiliki backup plan untuk situasi luar biasa (force majeur) seperti kemarin. Apalagi sampai menyebabkan pemadaman yang sangat lama.

Apabila PLN memang tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin service reliability tersebut, ada baiknya dipertimbangkan untuk di-share bebannya ke badan usaha lain agar layanan penyediaan energi kepada pelaku usaha dan masyarakat tetap lancar, tandas Shinta.

Diberitakan sebelumnya, blackout accidentkemarin terjadi karena gangguan pada SUTET 500 kv Ungaran-Pemalang. Pengi­riman energi listrik dari timur ke barat gagal atau terputus. Aliran energi listrik yang terputus memicu trip atau lepasnya jaringan di PLTU yang ada di Jawa Barat dan Banten. Trip hanya terjadi di pembangkit listrik di wilayah barat sehingga pasokan listrik di timur Jawa tetap aman.

PLN merespons cepat insiden tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah perbaikan ground steel wiring (GSW) atau kawat tanah. Setelah listrik kembali normal, PLN akan melakukan investigasi penyebab gangguan pada kedua sirkuit di Ungaran-Pemalang. Kami akan melakukan evaluasi internal juga untuk mencegah terulangnya kejadian ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

Proses normalisasi pasokan listrik beragam lamanya. Di tiap wilayah bisa berbeda. Tiga jam setelah aliran listrik dari GITET masuk, listrik di Jakarta mulai menyala. Di Jawa Barat dan Banten, prosesnya memakan waktu empat hingga lima jam.

Sementara itu, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi atas insiden tersebut. Hal itu merespons keluhan yang banyak beredar di media sosial. Menurut dia, PLN menegaskan sudah punya patokan regulasi soal kompensasi. Yakni Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan PT PLN Persero. Masalah kompensasi sudah ada permennya. Pasti akan kami penuhi setelah recovery, tegas Dwi Suryo kepada Jawa Pos tadi malam.

Dalam peraturan itu disebutkan, apabila tidak mendapatkan pelayanan sesuatu tingkat mutu, pelanggan bisa mendapat kompensasi maksimal 20 persen dari tagihan bulanan. Tiap pelanggan bakal mendapat kompensasi berbeda sesuai dengan konsumsi listrik bulan itu. Penghitungannya bisa dicek di aplikasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Ada aplikasi P2TL untuk menghitung. Ini juga dipantau Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Jadi, pelanggan tidak perlu khawatir, tutur Dwi. Kompensasi, lanjut dia, diberikan pada bulan berikutnya setelah terjadinya gangguan.

Editor : Fadhil Al Birra

Reporter : Igman Ibrahim


Sumber: JP

Berita Terkait



add images