iklan Polisi menangkap SP yang diduga sebagai bandar sabu. Dari tangannya polisi mendapatkan sabu dengan berat total 3,13 gram.
Polisi menangkap SP yang diduga sebagai bandar sabu. Dari tangannya polisi mendapatkan sabu dengan berat total 3,13 gram.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Warga sekitar pinggiran Sungai Batanghari Desa Mangun Jayo digegerkan oleh penangkapan polisi terhadap SP (36) Warga Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah.

Ia diduga seorang bandar Sabu, pasalnya dari tangkapan yang dilakukan polisi pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 14.00 Wib lalu diamankan sabu dengan total mencapai 3,13 Gram.

Kasat Resnarkoba, Polres Tebo, Iptu P Sagala saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku diduga bandar sabu tersebut.

"Benar pelaku diduga bandar sabu, sudah kita amankan ketika berada di pinggir sungai. Saat pemeriksaan pelaku juga mengakui barang haram yang ia simpan adalah miliknya," ungkap Kasat.

Dari tangan SP, Polisi berhasil menyita barang bukti, diantaranya adalah 1 paket besar diduga sabu seberat 1,93 gram, 16 paket kecil diduga sabu seberat 1,20 gram, dengan jumlah berat total mencapai 3,13 Gram.

Selain itu, ada juga 2 plastik klip kecil kosong, 3 lembar kertas timah rokok, 1 kotak rokok Magnum, satu lembar tisu putih dan ang tunai senilai Rp 350.000. (bjg)

 


Berita Terkait



add images