iklan TANGKAPAN KAKAP: Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (lima dari kiri) membeberkan jaringan narkoba Samsul Hadi di Mapolres Tanjung Perak kemarin. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
TANGKAPAN KAKAP: Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (lima dari kiri) membeberkan jaringan narkoba Samsul Hadi di Mapolres Tanjung Perak kemarin. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Jaringan pengedar sabu-sabu (SS) tidak kapok menjalankan bisnis haramnya di wilayah Surabaya. Buktinya, kemarin (31/7) Polda Jatim membeberkan hasil tangkapan besar mulai Februari sampai Juli 2019. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 49,93 kg sabu-sabu. Dari pengungkapan itu, lima orang ditangkap.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan Bea Cukai Tanjung Perak. Pada 22 Februari lalu, bea cukai menemukan 14 kg SS dalam paket ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Perak Barang haram tersebut lalu diserahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami langsung membentuk tim satgas, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Perlahan polisi mengurai jaringan tersebut. Satu per satu kelompok yang terlibat ditelusuri. Hingga akhirnya, terbongkar jaringan besar yang bersembunyi di Madura. Nah, kemarin jaringan sabu-sabu Malaysia-Indonesia itu dibeberkan kepada publik. Selama ini sabu-sabu tersebut diedarkan di sejumlah kota besar, yakni Jember, Surabaya, Jakarta, dan Papua.

Berdasar hasil penyelidikan, barang tersebut ternyata dikirim dari Malaysia menuju Jember. Sementara itu, yang bertugas mengambil paket di Jember adalah Samsul Hadi. Untuk mengelabui petugas, Samsul juga menggunakan nama samaran. Samsul terus memantau perjalanan narkoba tersebut. Dengan begitu, dia tahu kapan datangnya. Selanjutnya, Samsul membawa paket sabu-sabu itu ke Sokobanah, Sampang, Madura.

Namun, sepandai-pandainya Samsul mengelabui petugas, akhirnya dia tertangkap juga. Dia diringkus di Jember. Sejak awal, gerak-geriknya terendus. Di hadapan penyidik, Samsul mengakui perbuatannya. Dia menjalankan berbagai peran dalam kasus peredaran narkoba antarnegara tersebut. Misalnya, mengepak sabu-sabu di Malaysia, lalu menjemput kiriman di Jember.

Dalam pemeriksaan, Samsul buka mulut. Dia menyebutkan orang-orang yang terlibat di jaringan tersebut. Samsul mengaku mengepaknya di sebuah apartemen di Malaysia, kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.

Yasin menjelaskan, jaringan pengedar di Sokobanah, Sampang, juga memiliki berbagai cara untuk menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia menuju Indonesia. Di antaranya, menggunakan jasa ekspedisi, melalui pos, memasukkan sabu-sabu dalam kaleng cat, dan menyembunyikannya di kandang hewan.

Biasanya jaringan Samsul juga mengirim barang haram tersebut melalui jalur darat, udara, dan laut dengan melalui berbagai kota. Misalnya, Batam dan Kalimantan.

Jaringan Samsul juga kerap mengirim barang dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak. SS itu diteruskan ke Jember, lalu diambil dan dibawa ke Sokobanah. Barang selanjutnya didistribusikan ke berbagai kota di Indonesia. Seperti kembali ke Surabaya, Jakarta, Bahkan Papua, tambah Yasin.

Dari penangkapan Samsul, tim gabungan mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Mereka berkoordinasi dengan polres-polres di berbagai wilayah di Indonesia dan meminta bantuan TNI. Untuk mengungkap kasus itu, tim satgas juga melakukan berbagai cara. Polisi melakukan penyamaran. Misalnya, berpura-pura menjadi penjual bakso dan pembeli sapi di Madura.

Hasilnya, polisi kembali menangkap tiga laki-laki dan seorang perempuan. Mereka adalah Samsuri, Yono, Samunah, dan Nah. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan dari pengungkapan jaringan Sokobanah tersebut berupa sabu-sabu seberat 49,93 kg. Mereka ditangkap dengan barang bukti yang besarannya berbeda-beda.

Salah satunya adalah Samunah, seorang ibu rumah tangga yang juga berperan sebagai penerima sabu-sabu di Sampang. Dari tangannya, polisi menyita 3 kg sabu-sabu. Anaknya juga masuk DPO karena berperan sebagai pengirim di Malaysia, tambah Yasin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan bahwa jaringan Samsul melibatkan banyak pihak dan profesi. Saya tidak bilang ada, tapi kalau melibatkan semua profesi, simpulkan sendiri lah. Ada anggota BPD (badan permusyawaratan desa) yang terlibat. Bahkan, ada tempat ibadah yang juga digunakan sebagai tempat mengisap sabu-sabu. Jadi sangat miris, katanya.

Kemarin sejumlah barang bukti sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Banyak pimpinan daerah yang diundang. Di antaranya, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, dan tokoh masyarakat. Kini polisi masih mengembangkan penyidikan kasus itu. Setidaknya ada dua orang yang masih menjadi buron.

Editor : Dhimas Ginanjar

Reporter : yon/c7/git


Sumber: JP

Berita Terkait



add images