iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus yang melibatkan serikat mandiri Batanghari (SMB) yang di ketahui Muslim tidak menutup kemungkinan akan di kenakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), pasalnya saat tim Ditrkrimum Polda Jambi menemukan satu unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam di rumah muslim di kawasan mersam, kabupaten Batanghari.

Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami aliran dana dari dan ke siapa dana Muslim tersebut.

"Kemungkinan bisa ke sana, terkait dengan dana yang di kumpulkannya," katanya, Selasa (31/7)

Edi juga menegaskan pihaknya saat ini belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Saat ini sudah ada 59 tersangka dari 63 orang yang di amankan Tim gabungan.

Dirinya menambahkan jika saat ini ada satu orang yang telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Sudah yang menyerahkan diti beberapa hari lalu," katanya (scn)


Berita Terkait



add images