iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadal Muslim Cs, kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang ditangkap oleh aparat kepolisia Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi, Fajar Manurung, SPDP itu diterima dari penyidik Polda Jambi pada hari Kamis (25/07) lalu. "Ada 34 SPDP, yang kami terima pada hari Kamis lalu," ungkap Aspidum di ruang Penkum, Senin (29/07).

Untuk menangani dan meneliti berkas perkara Muslim Cs ini, kata Aspidum, pihaknya juga sudah membentuk enam tim jaksa peneliti berkas yang keseluruhannya berjumlah 16 orang.

"Enam tim ini ditunjuk untuk untuk menangani perkara ini," ujar Aspidum yang didampingi para kasinya. (scn)


Berita Terkait



add images