iklan Ketua kelompok SMB, Muslim ditahan di Mapolda Jambi. Ia tampak baik-baik saja.
Ketua kelompok SMB, Muslim ditahan di Mapolda Jambi. Ia tampak baik-baik saja.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Kepolisian tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diketuai oleh Muslim. Pasalnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi beberapa waktu lalu. 

Artinya penunjukan jaksa yang akan menangani kasus tersebut akan segera di tunjuk oleh Kejati.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Lexy Paratani mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP tersangka Muslim Cs beserta 59 orang lainnya. "Yang pasti SPDP Muslim dan rekannya sudah di terima,"katanya, Minggu (28/7).

Namun, dirinya belum mengetahui siapa Jaksa yang akan meneliti berkas Muslim Cs tersebut. "Tunggu besok (Hari ini, Red) saya konfirmasi ke Aspidum, karena saya belum tahu siapa yang akan jadi jaksanya,"katanya. (scn)


Berita Terkait



add images