iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Honorer K2 tenaga teknis berharap pemerintah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, pada rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK tahap I 2019, tenaga teknis tidak terakomodir. Yang diberikan kesempatan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

"Honorer K2 bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Masih banyak tenaga teknis juga. Kami mengabdi kok, puluhan tahun lagi. Kayak saya administrasi sekolah sudah bekerja sejak 1991," kata Pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Tasikmalaya Susilawati kepada JPNN, Kamis (25/7).

Dia dan kawan-kawannya kini galau. Apakah tenaga administrasi diberi kesempatan untuk jadi ASN atau tidak. Karena sepertinya makin jauh dari harapan.

Susilawati mengaku geram dengan kebijakan pemerintah. Tenaga penyuluh yang banyak lulusan SMA bisa diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Sebaliknya tenaga guru dan kependidikan harus S1.

Keluhan juga disampaikan Wakil Ketua Korda PHK2I Luwu Asrul. Tenaga kehumasan di Dinas Infokom ini jengkel dengan ketidakadilan yang dipertontonkan pemerintah. Tenaga kesehatan yang usianya di atas 35 tahun bisa jadi PNS karena diperjuangkan menkes. Begitu juga penyuluh dan guru bisa jadi PNS maupun PPPK karena ditopang menteri terkait peduli dengan mereka.

"Kalau kami tenaga teknis siapa menteri yang bisa menolong? Kami butuh keadilan karena kami juga bekerja," ucapnya.

Saat ini Asrul menyarankan teman-teman tenaga teknis melakukan lobi-lobi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebab, dalam rekrutmen PPPK tahap II tidak semua profesi yang ada di tenaga teknis ada formasinya.

"Kasihan teman-teman tenaga teknis. Operator sekolah, Satpol PP, penjaga sekolah, tata usaha, dan lainnya kan butuh peningkatan status juga. Semoga ada kebijakan terbaik untuk tenaga teknis," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images