iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dua tersangka kasus suap yang notabenenya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi aktiv Gusrizal dan Elhelwi resmi ditahan oleh KPK sore ini (24/7).

Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut.

"E (ELHELWI) dan G (GUSRIZAL) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Menurutnya, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka, 1 orang diantaranya tidak hadir yakni SNZ (SUFARDI NURZAIN).

BACA JUGA : Kpk resmi tahan Gusrizal dan elhelwi

"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka tersebut," pungkasnya. (pas)


Berita Terkait