iklan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPK kembali memeriksa tiga tersangka kasus suap Uang Ketok Palu RAPBD 2017 dan 2018.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini pihaknya memeriksa 3 tersangka yakni atas nama SNZ, E dan G. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.

Seperti diketahui Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas dan menagih uang ketok palu, menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk setiap fraksi dan atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp 100 juta, Rp 140 juta dan Rp 200 juta. (wan)


Berita Terkait



add images