iklan Dua pelaku pencurian kayu proyek pembuatan Jembatan Sungai Maram Pasar Jambi diamankan oleh tim dari Polsek Pasar Jambi.
Dua pelaku pencurian kayu proyek pembuatan Jembatan Sungai Maram Pasar Jambi diamankan oleh tim dari Polsek Pasar Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua sekawan pelaku pencuri kayu proyek pembuatan Jembatan Sungai Maram Pasar Jambi terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Pasar Jambi. 

Keduanya yaitu Andre Saputra (31) warga Jalan Cempaka I, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin dan Linso, warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan, tersangka tersebut ditangkap lantaran mencuri kayu bulian sepanjang 3.5 meter penyanggah proyek jembatan Sungai Maram Pasar Jambi.

Keduanya ditangkap setelah Kopolisian Pasar Jambi menerima laporan An.Munson Ponter Paulus Hutaruk dengan register LP/ B-77/ VII / 2019 /SPKT II Polsek Pasar Tgl 17 Juli 2019.

Selain kayu penyanggah atas dan penyanggah bawah, kedua pelaku juga melakukan pencurian dua batang besi. "Dari pengakuannya dijual Rp 200 ribu untuk membeli sabu di Pulau Pandan dengan harga Rp 50 ribu, sisanya diberikan anak istri," sebutnya. (scn)


Berita Terkait