iklan Teks Foto: Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja.
Teks Foto: Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja.

JAMBIUDPATE.COJAMBI Tim penyidik Unit Reskrim Polresta Jambi masih terus menangani kasus penyebaran foto bugil melalui pesan whatsaap dengan tersangka Dian Sanjaya alias Dian (22) warga H Adam Malik, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, mengatakan, jika hingga saat ini kasus dengan tersangka Dian masih dalam proses penyidikan. Saat ini pihaknya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke jaksa beberapa hari lalu.

Masih penyidikan, sekarang masih dalam tahap penyusunan berkas, kata Dia, Sabtu (20/7).

Dalam penyusuanan berkas ini, kata Yuyan, penyidik juga tengah mengumpulkan dan memanggil beberapa saksi terkait adanya penyebaran foto bugil korban.

Kita masih memerlukan beberapa keterangan saksi untuk bahan penguat di kejaksaan, tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images