iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Penyidik KPK kembali melalukan pemeriksaan kasus dugaan suap uang ketok palu pengesahan APBD Jambi 2018.
Hari ini (18/7) 4 tersangka kembali diperiksa.

Mereka adalah M, EH, ZA dan JFY. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan tersebut
"Mereka diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, beberapa tersangka ini juga sudah diperiksa di Jambi. Saat ini berkas mereka masih dalam tahap penyidikan dan belum dilakukan penuntutan.

Sampai pukul 11.30 Wib siang ini, belum diketahui materi pemeriksaan tersebut. (pas)


Berita Terkait



add images