iklan Karim, spesialis jambret yang sering beraksi di kawasan Pasar Jambi dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Foto : Ist
Karim, spesialis jambret yang sering beraksi di kawasan Pasar Jambi dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seakan tak kenal jera kueluar masuk lapas, Karim (40) warga Sebrang Kota Jambi terpaksa kembali harus masuk dalam sel tahanan Polisi lantaran kembali melakukan aksi jambret. 

Aksinya kali ini dilakukannya tepatnya di Gang Siku, Pasar Kota Jambi, Minggu (30/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Karim mengaku, uang hasil jambretannya itu akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Kabupaten Muarojambi seharga Rp 200 ribu yang ia gunakan setiap harinya.

"Saya setiap hari pakai, minimal satu kali, dari uang jambret saya beli," katanya.

Dia juga mengaku pernah keluar masuk tahanan karena perbuatannya melakukan jambret itu. Menurutnya, ini kali ketiganya dirinya berurusan dengan Polisi.
"Dua kali kena tembak ini yang ketiga kalinya," sebutnya.

Saat ditanya mau mengulang lagi atau tidak, ia memililih diam seribu bahasa dengan awak media. (scn)


Berita Terkait



add images