iklan Pengujung Grand Club dites urin, salah satu pengunjung positif konsumsi obat terlarang. Foto : Ist
Pengujung Grand Club dites urin, salah satu pengunjung positif konsumsi obat terlarang. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim dari Polresta Jambi melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam Grand Club yang berada di Jalan Pattimura, Kota Jambi. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) di Kota Jambi.

Melihat ada pihak kepolisian yang datang, puluhan pengunjung berhamburan keluar melarikan diri. Tidak tingal diam, Polisi langsung memeriksa identitas para pengunjung yang ada, untuk menjaring pengujung yang terlibat dalam tindak kejahatan.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yumika Putra mengatakan, pihaknya meminta semua pengunjung untuk dapat menunjukkan identitasnya. "Pengunjung dipisah menjadi dua kelompok, laki laki dan perempuan," katanya, Jumat (28/6) sekitar pukul 01.44 WIB dini hari.

Kasat Shabara Polresta Jambi, AKP B Pinem mengatakan, pihaknya selain mengecek identitas, juga melakukan tes urine kepada pengunjung. "Kita lakukan tes urine pengunjung," katanya.

Pinem menegaskan satu orang yang positif merupakan wanita dan saat ini tengah didalami lebih lanjut. "Kalau identitasnya masih sama tim, akan kita tindak lanjuti," sebutnya. (scn)


Berita Terkait



add images