iklan Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Yani di Mayang Manggurai Segera Dilakukan. Foto : Rudi / Jambiupdate
Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Yani di Mayang Manggurai Segera Dilakukan. Foto : Rudi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eko Widodo pelaku pembunuhan terhadap Yani (54) yang ditemukan membusuk dalam rumah kontrakan, saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Polresta Jambi. 

Proses hukum terhadap pelaku pun masih berlangsung yaitu masuk dalam tahap penyidikan sebelum dilakukan rekonstruksi ulang.

Kasat reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersangka Widodo masih terus diproses. Saat ini pihaknya melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan barang bukti.

"Masih terus lanjut, sekarang masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya Selasa (25/6).

Setelah dilakukan penyelidikan dan beberapa barang bukti dari tersangka, pihaknya akan melakukan proses rekonstruksi ulang pada kejadian yang menyebabkan tewasnya Yani.

"Nanti pasti ada rekonstruksi ulang. Tapi kita selesaikan penyidikan dulu. Nanti kalau sudah waktunya kita kabarin lagi," tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images