iklan Tersangka saat dimintai keterangannya di Polres Batanghari kemarin Selasa (25/06). Foto : Reza / Jambiupdate
Tersangka saat dimintai keterangannya di Polres Batanghari kemarin Selasa (25/06). Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari sudah masuk tahap penyidikan kepada Ibrahim (30), tersangka pencurian dikediaman Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan. 

Dalam penyidikan tersebut terkuak ternyata bukan pemain baru. Aksinya dirumah Gun Harapan, di Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, merupakan aksinya yang ke 44 kali.

BACA JUGA : Ini Pengakuan Perampok yang Menyebab Ketua DPC PPP Batanghari Tewas

Dari 44 kali menjalankan aksinya, Ibrahim, yang merupakan Warga Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, sudah 3 kali masuk bui. Terakhir, masuk penjara kasus penggelapan sepeda motor di Jambi yang membuat dirinya meringkuk di sel tahanan selama 1,8 tahun.

Tersangka ini telah beraksi dibeberapa daerah, seperti Jambi, Pauh, Kabupaten Sarolangun, kemudian di daerah Muarabulian juga pernah melakukan kejahatan. Dia juga resedivis kejahatan yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag, ketika dijumpai diruang kerjanya Selasa (25/6).

Dalam menjalankan setiap aksinya, sambung Kasat, tersangka selalu menjalankan seorang diri tanpa ada bantuan teman. Meski demikian, kata dia, pihak tetap akan melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari beberapa kasus tersangka tersebut.

"Kalau keterangan sementara tersangka, untuk tersangka baru satu ini. Dan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan," ujarnya. (rza)

 


Berita Terkait