iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali mengarap kasus dugaan korupsi beasiswa 2014  di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Menurut informasi, ada lima orang yang diperiksa dari total dua puluh satu orang yang menjalani pemeriksaan Senin kemarin (24/6). 

Sumber di Kejati Jambi yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pagi. Salah satunya yang menurutnya dia ketahui berinisial  SYA. SYA, diperiksa, katanya singkat.

Dia juga menyebut selain SYA, seharusnya EM juga turut di periksa hari ini. Namun tidak bisa hadir.  Ga hadir yang EM itu, katanya.

Namun, saat ditanya siapa SYA dan EM itu ia tidak mau mengatakan. Kamu cari sendiri siapa mereka, bebernya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Willy saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan itu merupakan kasus yang lama. Iya, kasus lama, cuma dikembangkan lagi, kata Willy singkat

Informaisnya pemeriksaan itu akan dilakukan selama lima hari terhitung sejak hari ini. Mereka tersebut yakni  SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR.

Untuk melengkapi informasi yang ada, Jurnalis Jambi Ekspres Mencoba menghubungi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexi Patarani, saat dikonfirmasi dia mengatakan belum bisa banyak bicara, karena berbenturan dengan aturan yahg ada. Belum bisa di realese, karena masih tahap penyelidikan, ucap Lexi singkat.

Sejauh ini, belum didapat keterangan lengkap terkait kasus tersebut. Apakah ini terkait kasus beasiswa yang lama atau ada kasus yang lain. (scn)

 

 


Berita Terkait



add images