iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap pelaku perusakan Mapolsek Batin XXIV yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu (22/6) lalu. 

Dimana keempat pelaku masih dibawah umur yakni AR (16), AK (16), MF (15) dan HA (15) yang merupakan Warga Durian luncuk. Informasinya keempat pelaku diamankan Polisi dirumahnya masing-masing.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi. Ia mengatakan mereka berempat terbukti telah melakukan pengrusakan dan penjarahan di Mapolsek, seperti mengambil sepatu Polisi yang ada di Mapolsek.

"Keempat pelaku sudah diamankan, hanya saja mereka dikenakan Wajib lapor, kerena masih dibawah umur," kata AKBP Edi, Senin (24/6).

Untuk sementra pelaku yang berhasil diamankan hanya dikenakan wajib lapor dan masih diperkenankan pergi ke sekolah karena masih dalam proses ujian kenaikan kelas.

Selain telah mengamankan tersangka, tim kepolisian juga tengah memburu dalang dibalik kerusuhan dan perusak Mapolsek Batin XXIV. "Dalangnya masih kita cari, nanti dari hasil pemeriksaan bakal mengerucut siapa dibalik itu semua," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images