iklan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat Menghadiri Acara di Kantor Gubernur Jambi.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat Menghadiri Acara di Kantor Gubernur Jambi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - 13 Tersangka Suap RAPBD Jambi yang ditetapkan KPK hanya menunggu waktu untuk disidangkan. Ini setelah proses perkara yang masih diproses oleh penyidik. Untuk muara lokasi persidangannya pun nanti bisa dipastikan antara Jambi sebagai tempat kejadian perkara ataupun Jakarta sebagai kandang KPK.

Menanggapi masalah ini Wkil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyebut pihak KPK akan meminta masukan dari pihak Kepolisian dan Kejakasaan apakah persidangan memungkinkan di lakukan di Jambi atau tidak.


"Disidangkannya di mana, kita akan lihat nanti. Kalau kondisi di Jambi itu memungkinkan dilakukan persidangan maka persidangan akan dilakukan di Jambi. Nanti kami akan meminta masukan dari Kepolisian dan Kejaksaan terkait kondisi di daerah, sampainya (20/6).

BACA JUGA : Kelanjutan Nasib 13 Tersangka Suap RAPBD Jambi , KPK Sebut Masih Proses

Jika tidak memungkinkan maka opsi kedua lah yang akan diambil."Kalau misalnya pihak kepolisian tidak menyarankan maka persidangan akan dilakukan di Jakarta," kata Alexander. (aba)


Berita Terkait



add images