iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Narapidana yang berhasil ditangkap setelah kabur dari Rutan Sungai penuh tidak akan mendapatkan remisi dari Kemenkumham Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf, Rabu (19/6).

Ia mengatakan, jika ketiga narapidana yang berhasil ditangkap kembali semantara waktu akan di titipkan sementara di lapas Klas IIA Jambi.

Ia menegaskan telah melakukan pemeriksan terhadap sembilan orang, diantaranya Kepala Rutan Sungai penuh, lima orang penjaga dan tiga orang petugas piket, untuk dimintai kesaksian terhadap kaburnya empatnya narapidana.

Nanti dititipkan ke lapas ke Klas IIA Jambi dahulu, untuk yang satu lagi atas nama Hermanto Piton masih di cari. Terakhir narapidana yang berhasil kabur, berada di kawasan Sungai Penuh, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, kalau tidak ya akan di selesaikan, katanya.

Saat ditanyai tentang akankah ada hukuman tambahan yang diberikan kepada terpinada yang melarikan diri tersebut. Agus belum bisa banyak berkomentar karena masih akan diproses.
Saya masih mau lihat dapat remisi atau tidak, jika mereka mendapatkan remisi, akan saya cabut biar jera, ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images