iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Kota Baru tengah mengebut untuk menyelesaikan berkas perkara empat tersangka yang nekad mencuri barang sitaan negara yang ada di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Dimana usai memeriksa beberapa saksi, berkas perkara tersebut akan segera selesai dan bisa dilimpahankan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti yang dikemukakan oleh Kapolsek Kota Baru AKP Andi Zulkifli, selain mempercepat pemberkasan Polisi juga tengah memburu penadah barang hasil dari aksi ke empat tersangka yang dijual lewat media sosial.

"Penadah Masih dicari keberadaanya, sampai sekarang identitas pendah sendiri belum dapat diketahui, yang jelas penadah itu harus berhasil ditemukan," kata AKP Andi Selasa (18/6). (scn)


Berita Terkait



add images