iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COKERINCI - Setelah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Senin (17/6) Giliran Kepala BPBD Kerinci, Darifus yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kepala BPBD Kerinci, Darifus bersama H Anto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bencal tahun 2017. 
Darifus hadir memenuhi panggilan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sekitar pukul 09.00 WIB untuk menghadap penyidik kejaksaan negeri. Selain Darifus, seorang pengawas juga dipanggil.

Kepala Kejaksanaan Negeri Sungai Penuh, Romy Arizanto, dikonfirmasi membenarkan pihaknya memanggil Kepala BPBD Kerinci, Darifus bersama pejabat lainnya untuk dimintai keterangannya. "Penyidik melaksanakan pemeriksaan," ungkap Kepala BPBD Kerinci, Romy.

Pemeriksaan terhadap H Anto, selaku tim teknis proyek bencal berlangsung kurang lebih Dua jam, usai keluar dari ruang penyidik H Anto langsung masuk mobil Avanza berwarna hitam dengan nonor polisi BH 1680 DI. (adi)


Berita Terkait



add images