iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setelah melakukan penyelidikan, Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengamankan Empat orang spesialis Pencurian dan Pemberatn (Curat).

Keempat sindikat ini memang menjadi momok tersendiri bagi masyarakat Tanjabtim. Sebab, pelaku telah melakukan aksinyasebanyak sembilan kali sebelum ditangkap.

Emapt orang tersangka ini berhasil diamankan diluar Kabupaten Tanjabtim. Empat orang tersangka ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang masuk sebanyak 8 Laporan Polisi.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi mengatakan, delapanlaporan polisi yang masuk langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Bahkan dari hasil pengembangan kasus berhasil diamankan empat orang tersangka berikut barang bukti. "Sebenarnya ada 6 tersangka, namun 2 dari 4 tersangka ini masih dalam pengejaran," katanya Kamis (13/6).

Dikatakannya, empatorang tersangka, yaitu BI,AS merupakan warga Tanjabtim, sedangkan AN dan HE warga Bayung Lincir. Keempattersangka tersebut diamankan di Bayung Lincir.

"Bukti yang diamankanyaitu 2 kendaraan bermotor, 1 buah TV 32 inci 3 buah unit handphone dan 2 unit laptop," jelasnya. (lan)


Berita Terkait



add images