iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan.

Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.

"Bagi peserta yang mau ikut lelang, lihat saja Website www.lelang.go.id, semua persyaratan lengkap di sana" kata jubir KPK Febry Diansyah saat di konfirmasi via WhatsApp.

Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 s/d 15.00 Wib di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta.(cr3)


Berita Terkait



add images