iklan Ilustrasi Napi. Tercatat sebanyak 112.523 narapidana (napi) yang beragama Islam mendapat pengurangan masa pidana melalui remisi Hari Raya Idul Fitri. (dok pixabay)
Ilustrasi Napi. Tercatat sebanyak 112.523 narapidana (napi) yang beragama Islam mendapat pengurangan masa pidana melalui remisi Hari Raya Idul Fitri. (dok pixabay)

Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images