Rommy Terima Suap Rp 325 Juta, Pengacara: Itu Tradisi Pesantren
Dibaca: 1633 kali
Kamis, 30 Mei 2019 - 03:18:17 WIB
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy disebut telah menerima uang suap, dari pejabat kanwil kemenag. Total uang haram itu mencapai Rp 325 juta. (Fedrik/JawaPos)